Syarat Hibah
- Ijab, pernyataan pemberian oleh pemberi.
- Qabul, pernyataan penerimaan oleh si penerima.
- Qabdhah, proses penyerahan barang.
Pada proses hibah dianjurkan memakai surat perjanjian yang resmi, sehingga menjauhkan dari kesalah fahaman dari pihak yang tidak tahu menau tentang asal usul dari barang yang dihibahkan. kesalah fahaman biasanya terjadi karena orang yang hibah tidak memberitahu pihak keluarganya, dan keluarganya menggugat barang yang dihibahkan. jika ada surat perjanjian yang resmi bisa mencegah hal seperti itu.
Untuk contoh surat hibah bisa dilihat disini
0 komentar:
Posting Komentar